ROSULALLAH-ALFATON

nabi muhammad saw adalah suri tauladan yang sangat baik

Jumat, 23 Oktober 2015

pluralisme agama




MAKALAH
(PLURALISME AGAMA)

Makalah Ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliyah Ilmu Komunikasi, Dengan Dosen Pengampuh Pak Jamaksari, M.Pd.I.


Description: al-biruni PING


Disusun oleh   :
                                                            1 .  Ulfatun Nasikhah
                                                            2.  Rasiman

SEKOLAH TINGGI ILMU DAKWAH AL- BIRUNI
BABAKAN CIWARINGIN CIREBON
2015

KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr.Wb.
            Alhamdulilah kami ucapkan kepada yang maha kuasa , yang telah memberikan rahmat beserta hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah dengan judul komunikasi antar budaya, dan semoga puja dan puji syukur selalu tercurah dan terlimpahkan kepada allah swt.
            Tak lupa pula solawat serta salam semoga tetap terlimpahkan  kepada baginda alam yakni habibana wanabiyana Muhammad saw. Yang telah membawa ajaran allah sampai pada saat ini.
Semoga kita sebagai umatnya mendapatkan syafa’atul ‘udmah di  yaumil qiyamah. Amin.
            dalam penulisan makalah ini alhamdulilah ada beberapa hambatan, tapi dengan dorongan dan motivasi dari teman-teman, akhirnya semua bisa terselesaikan dengan lancar. Oleh karena itu pada kesempatan ini saya ingi mengucapkan terima kasih kepada      :
o   Kedua orang tua yang telah memberikan banyak motivasi dan dukungan yang sangat berguna bagi saya.
o   Kaka saya yang sedang berada diluar negri yaitu ka sunani, beliau adalah salah satu kaka yang selalu membantu saya dalam segi materi.
o   Guru-guru dipondok yang telah bersedia membimbing saya dalam mencari ilmu.

Tapi penulis sendiri menyadari  bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu penulis menerima kritik dan saran, guna mencapai tahap kesempurnaan makalah ini dan semoga apa yang kami tulis dapat bermanfa’at bagi penulis umumnya bagi pembaca.

Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

Cirebon, 21 Oktober 2015

Penulis





DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL ………………………………………………………………           i
KATA PENGANTAR …………………………………………………………….                       ii
DAFTAR ISI ………………………………………………………………………            iv
BAB I ………………………………………………………………………………                        1
            PENDAHULUAN …………………………………………………………           1
1.      Latar Belakang ………………………………………………………...           1
2.      Rumusan Masalah ……………………………………………………..           1
BAB II ………………………………………………………………………………           2
            PEMBAHASAN ……………………………………………………………          2
a.      Pengertian pluralism …………………………………………………..            2
b.      Cara menyikapi  agama yang ada di Indonesia ……………………...           2
c.       Kenapa harus ada pluralisme agama di Indonesia ………………….            3
BAB III ……………………………………………………………………………..           4
            KESIMPULAN…………………………………………………………….           4
BAB IV ……………………………………………………………………………..           5
            PENUTUP ………………………………………………………………….           5
DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………………………...          6




BAB I
PENDAHULUAN

1.      LATAR BELAKANG

Pluralisme  tidak bisa dipahami hanya dengan mengatakan bahwa masyarakat kita majemuk. Beraneka ragam terdiri dari berbagai suku dan agama, yang justru hanya menggambarkan kesanfragmentasi bukan pluralism. Pluralism juga tidak boleh dipahami sekedar sebagai ‘’kebaikan negative ‘’, hanya ditilik dari kegunaannya untuk menyingkirkan fanatisme, pluralism harus dipahami sebagai petalian sejati kebhinekaan ikatan-ikatan keadaan, bahkan pluralisme adalah suatu keharusan bagi keselamatan umat manusia, antara lain melalui mekanismepengawasan dan penimbangan yang dihasilkanya. Dalam kitab suci Al- Qur’an disebutkan bahwa allah menciptakan mekanisme pengawasan dan pengimbangan antara lain sesama Mandan usia untuk memelihara keutuhan bumi dan menciptakan salah satu wujud kemurahan yang melimpahkan kepada umat manusia.

Islam sebaga agama rahmatan lil’alamin harus membuka diri dengan agama-agama lain, tidak menganggap diri sebagai agama paling benar disbanding agama-agama lain, karena semua agama itu sama yaitu dengan tujuan utamanya adalah yuhan,namaun bagaimana sikap islam ditengah-tengah berbagai agama? Dalam makalah ini akan dipaparkan tentang pandangan islam terhadap pluralism agama.

  1. RUMUSAN MASALAH
a.       Apa yang dimaksud dengan pluralisme…..?
b.      Bagaiman cara menyikapi agama lain yang ada di indonesia….?
c.       Kenapa harus ada pluralisme agama di Indonesia….?








BAB II
PEMBAHASAN
a.       Pengertian Pluralisme
Secara harfiyah Pluralisme berarti Jamak  (Beberapa, Berbagai hal, atau banyak). Oleh sebab itu sesuatu yang dikatakan plural senantiasa terdiri dari banyak hal, beberapa jenis, berbagai sudut pandang serta latar belakang.
Secara khusus dalam hal agama, berbagai masyarakat yang menganut / kepercayaan yang berbeda-beda, dengan gambaran seperti itu, dapat dikatakan bahwa pluralism agama bukanlah kenyataan yang mengharuskan orang untuk saling menjatuhkan, saling merendahkan atau mencampur adukan antara agama satu dengan agama yang lain, tetapi justru mempertahankanya pada posisi saling menghormati dan bekerjasama.
Kita dapat belajar kekayaan spiritual serts nilai-nilai, makna dari agama lain untuk memperkaya pengalaman iman kita, bukan belajar untuk mencari kekurangan dan kelemahan agama lain untuk bisa memojokan, atau menganggap enteng , atau mengenggap bahwa agama lain tidak benar dan agama kita sendirilah yang paling benar. Dengan demikian pluralisme adalah kekayaaan bersama.
Menyikapi agama lain Pluralisme dalam Al-Qur’an :
Dalam surah Al-Baqarah ayat 111-113.
            Yang artinya   : “ Dan mereka berkata : “ Sekali-kali tak akan masuk surga, kecuali manusia-manusia Yahudi atau Nasrani ”. Demikian itu adalah angan mereka yang kososng semata. Katakanlah : Tunjukan bukti kebenaran-Mu apabila kamu orang benar”
           
            Bahkan barang siapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala pada sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak mereka bersedih hati.

            Dan orang-orang Yahudi berkata : “ orang-orang nasrani itu tidak mempunyai suatu pegangan”, dan orang-orang Nasrani berkata : “ Orang-orang Yahudi tidak mempunyai sesuatu pegangan”, padahal mereka membaca Al- kitab. Demikian pula orang-orang yang tidak mengetahui. Mengatakan seperti ucapan mereka itu. Maka allah akan mengadili diantara mereka pada hari kiamat, tentang apa-apa yang mereka berselisih padanya”. (QS. Al-Baqarah: 111-113).

b.      Cara menyikapi agama yang ada di Indonesia
Sekarang sudah saatnya para da’I atau da’iah islam untuk mengetahui bahwa mereka tidak dituntut untuk mengislamkan orang yang beragama selain islam, mereka tidak berhak mengklaim bahwa selain orang yang beragama islam akan masuk neraka, kenapa? Karena kunci untuk masuk surga bukan ditangan mereka yang beragama islam meliainkan hanya allah yang berhak menentukan siapa dan golongan mana saja yang akan masuk kedalam surga.
Tugas untuk para da’i dan da’iah sekarang adalah hanya memperkenalkan islam kepada mereka, urusan konversi agama tidak hanya menyangkut iman dan teori, ini hanya hubungan social dan konsekwensi-konsekwensi selanjutnaya, hidayah hanya dating dari allah bukan dari rosul.
Seperti halnya gamal al-bana yang berubah dari seorang eksklusif menjadi seorang pluralis. Secara sederhana umat yang beragama eksklusif berpendapat bahwa hanya pemeluk agamanya saja yang berpeluang selamat dari api neraka dan akan masuk kedalam surge. Bertentangan dengan itu, kaum pluralis mereka berkeyakinan bahwa semua pemeluk yang beragama mempunyai peluang yang sama untuk memperoleh keselamatan dan masuk surga.
Semua agama benar berdasarkan kriteria masing-masing,mereka percaya rahmat allah itu luas “ Al- Khulqu Iyali ’’, firman Allah dalam hadits qudsi : “ semua mahluk itu keluarga besar tuhan, mereka tidak mengerti mengapa ada manusia yang berani membatasi kasih saying tuhan, mereka heran mengapa ada orang yang berani mengambil alih wewenang tuhan ’’.
c.       Kenapa harus ada pluralisme di indonesia
Negara Indonesia adalah Negara yang sangat kaya akan kebudayaan, oleh karena itu tidak heran apabila banyak para wisatawan-wisatawan asing berkunjung keindonesia untuk menikmati ragam budaya yang ada di Indonesia. Setiap agama juga mempunyai budaya masing-masing seperti halnya agama islam dan agama Kristen, kedua agama ini sangat bertentangan baik dalam segi budaya atau ibadahnya, tapi jangan kita lihat satu sisi saja, dalam sisi lain pertentangan tersebut bisa kita ambil hikmahnya bahwa dengan adanya perbedaan tersebut kita bisa saling memahami dan mensyukuri apa yang telah diciptakan oleh tuhan untuk manusia.daam surat Al- Baqarah ayat 62, yang diulang dengan redaksi yang berbeda pada surah Al-Ma’idah : 69 dan Al- hajj : 17, yang artinya : “ Sesungguhnya orang-orang Mukmin, orang-orang Yahudi, dan orang-orang Shobiin, siapapu diantara mereka yang beriman kepada Allah, hari kemudian, dan bermal saleh, mereka menerima pahala dari tuhan, tidak ada kekhawatiran bagi mereka dan mereka (juga) tak bersedih hati.





BAB III
KESIMPULAN

  1. Kesimpulan
Berdasarkan uraian sebelumnya, penulis dapat menyimpulkan sebagai berikut :
 1.a. Pengertian pluralisme agama dapat dibagi dua yaitu secara umum dan secara khusus, Pluralisme secara harfiyah yaitu beberapa, berbagai hal atau banyak. Oleh karena itu segala sesuatu yang di sebut plural itu senantiasa terdiri dari banyak hal, beberapa jenis, berbagai sudut pandang serta latar belakang. Sedangkan secara khusus dalam hal agama yakni, berbagai masyarakat yang menganut / kepercayaan yang berbeda-beda, dengan gambaran seperti itu, dapat dikatakan bahwa pluralisme agama bukanlah kenyataan yang mengharuskan orang untuk saling menjatuhkan, tetapi justru mempertahankanya pada posisi saling menghormati dan bekerjasama.
            2.b. pluralism agama sangat penting bagi sebuah Negara khususnya di Indonesia, karena dengan adanya pluralism kita bisa saling menghormati, menghargai, dan memahami.














BAB IV
PENUTUP

Demikianlah makalah ini dibuat, tentunya masih sangat jauh dari kesempurnaan, maka kritik dan saran yang membangun yang sangat diharapkan untuk memperbaiki makalah selanjutnya. Dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua, dalam memahami pandangan islam terhadap pluralism. Amiin.






































DAFTAR PUSTAKA

Husin Al-Muawir, Sa’id Agil, Fiqih Hubungan Antar Agama, Jakarta : Ciputat Press, 2005.Moch. Rohimuddin, Satu Agama Atau Banyak Agama, Kajian Tentang Liberalism Dan Pluralism Agama, Jakarta : Lentera, 1999, Rahmat, Jalaluddin, Islam Dan Pluralisme, Jakarta : Serambi, 2006. Sumartono, Pluralism, Konflik Dan Perdamaian, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2002.